Masih Bingung? Ini Dia Langkah-Langkah Daftar BPJS Online

bpjs kesehatan

Salah satu program pemerintah yang sukses di bidang kesehatan adalah BPJS Kesehatan . Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan yang berdiri sejak 1 Januari 2014 ini merupakan program wajib oleh pemerintah bagi seluruh masyarakat Indonesia. Sebelum nama BPJS Kesehatan tenar di kalangan masyarakat, nama lain BPJS Kesehatan terdahulu adalah Askes atau Asuransi Kesehatan. 

Dalam mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan, sekarang ini sangatlah mudah. Tidak hanya sekadar melalui kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat, Anda juga dapat mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan secara online. Masih bingung? Ini dia langkah-langkah daftar BPJS online . Namun, sebelum Anda mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan, Anda harus mengetahui persyaratannya terlebih dahulu. 

Syarat Daftar BPJS Online 

Sebelum melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan secara online, penting bagi Anda untuk mengetahui persyaratan apa saja yang diminta oleh penyelenggara BPJS Kesehatan. Adapun syarat pendaftaran BPJS online  antara lain sebagai berikut.

  1. Kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM atau Paspor).
  2. KK terbaru yang akan diikutsertakan sebagai peserta BPJS Kesehatan. 
  3. Buku nikah bagi yang sudah menikah.
  4. Fotokopi buku tabungan sebagai penanggung pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
  5. Pas foto 3×4.

Semua kelengkapan dokumen di atas, Anda persiapkan secara digital karena untuk mendaftar BPJS online, Anda hanya diminta untuk mengunggah kelengkapan dokumen tersebut. 

Baca Juga: 4 Keuntungan Daftar BPJS Online

Cara Daftar BPJS Online 

  1. Buka laman website www.bpjs-kesehatan.go.id (situs resmi BPJS Kesehatan).
  2. Klik menu “Layanan” lalu klik menu “Pendaftaran Peserta”. Kemudian akan muncul page yang berisi syarat dan ketentuan dalam mendaftar BPJS online. 
  3. Setelah Anda membaca semua hal yang ada di halaman atau page tersebut, berikan tanda centang pada tulisan “Saya menerima dan menyetujui syarat dan ketentuan layanan pendaftaran BPJS Kesehatan”.
  4. Klik tombol “Pendaftaran”.
  5. Pada halaman user manual pendaftaran, Anda dapat memilih jenis kepersetaan. Kemduian isikan nomor KK dan masukkan kode captcha yang muncul. Klik (Inquerry Kartu Keluarga).
  6. Simak halaman yang menampilkan daftar keluarga yang akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan. Klik “Proses Selanjutnya”.
  7. Halaman selanjutnya akan menampilkan form yang harus Anda isikan dengan data antara lain nomor HP, NPWP dan cari nama kelurahan. Kemudian tekan “Pencarian”.
  8. Centang kotak pernyataan bahwa data yang telah dimasukkan sudah benar dan tepat.
  9. Pilihlah faskes sesuai dengan kemampuan finansial Anda.
  10. Unggah foto dengan ukuran gambar maksimal 50 kb. Kemudian klik “Selanjutnya”.
  11. Anda dapat melengkapi formulir data yang diminta pada halaman tersebut. Data tersebut berupa nama peserta BPJS Kesehatan, kelas yang dipilih, nomor rekening Bank, masukkan nomor hp dan konfirmasi alamat email. Kemudian isi captcha dan klik “Kirim Email”.
  12. Konfirmasikan email Anda. 
  13. Klik URL konfirmasi yang masuk ke email Anda. 
  14. Anda akan mendapatkan nomor virtual account. 
  15. Lakukan pembayaran di Bank atau gerai minimarket terdekat.
  16. Anda dapat mencetak e-ID BPJS Kesehatan sendiri, yang masuk ke dalam notifikasi email Anda.
  17. Jangan lupa untuk membayar iuran BPJS Kesehatan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya. 

Demikian cara daftar BPJS online . Semoga informasi di atas dapat membantu Anda untuk mendaftarkan diri dan keluarga Anda sebagai peserta BPJS Kesehatan. Semoga sukses!

0 I like it
0 I don't like it

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.