Ingin Mengajukan Pinjaman Dana Tunai Ratusan Juta? Baca dulu Peraturannya

pinjaman dana tunai

Kebijakan baru terkait pinjaman dana tunai telah dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap seluruh perusahaan finance atau leasing di seluruh Indonesia. Kebijakan yang dimaksud yaitu setiap perusahaan finance bisa menawarkan down payment (DP) atau uang muka sebesar 0% dengan persyaratan tertentu.

DP 0% mencakup semua kredit kendaraan, rumah, hingga pinjaman dana tunai. Intinya, berdasarkan Peraturan OJK nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan, memperbolehkan setiap lembaga pembiayaan untuk memberi fasilitas modal serta fasilitas dana tunai kepada konsumen.

Ada beberapa catatan bahwa fasilitas modal usaha hanya diberikan oleh perusahaan finance atau lembaga pembiayaan (leasing) berdasarkan kebutuhan untuk pembelian barang maupun jasa, dimana pemohon wajib mencantumkan tujuan pembelian sekaligus melampirkan bukti pembayaran.

Berbeda dengan pinjaman dana tunai, fasilitas dana yang dimaksud yaitu pembiayaan oleh leasing untuk membeli jasa, barang, atau kebutuhan produk-produk yang bersifat konsumtif.

Lantas apakah bisa mengajukan pinjaman dana hingga Rp 500 juta melalui perusahaan finance? Bisa, namun tidak bisa dikategorikan Kredit Tanpa Agunan (KTA). Pengajuan pinjaman harus tetap menyertakan agunan berupa tanah, kendaraan bermotor, alat berat, dan tanah.

Selain surat tanah, BPKB, atau sertifikat agunan untuk pengajuan pinjaman bisa menggunakan SK. SK atau Surat Keterangan biasanya diterima oleh pegawai yang bekerja di instansi pemerintahan atau swasta, salah satu contohnya SK guru.

SK bisa dijadikan jaminan saat mengajukan pinjaman ke perusahaan finance atau bank. Secara umum SK banyak diterbitkan oleh pemerintah untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun begitu setiap bank maupun lembaga finance menetapkan kebijakan berbeda, ada beberapa yang tidak menerima SK sebagai agunan pinjaman.

Tujuan penggunaan SK sendiri sebenarnya untuk memberi jaminan bahwa pihak peminjam (debitur) memiliki penghasilan tetap dan tabungan pensiun sehingga dana pinjaman bisa dicairkan.

Aset bisnis juga bisa untuk jaminan pinjaman dana tunai. Setiap orang yang mengelola industri hampir pasti memiliki aset-aset berharga, misalnya mesin-mesin pabrik. Ini bisa menjadi modal berharga untuk mencari pinjaman dana. Namun begitu pihak bank atau leasing tetap melakukan survey apakah aset tersebut layak atau tidak dijadikan jaminan.

BACA JUGA : Syarat-Syarat Pinjaman Dana Tunai untuk Personal dan Badan Usaha

0 I like it
0 I don't like it

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.